DaerahPemerintahan

Lampung Raih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Nusantara

×

Lampung Raih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Nusantara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA II ONTV.CO.ID — Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan dan memajukan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

Sertifikat WBTbI tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (AWB TBI) 2025 yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025).

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Lampung Konsisten Jaga Warisan Budaya

Capaian ini semakin menegaskan posisi Provinsi Lampung sebagai salah satu daerah yang aktif, konsisten, dan berkelanjutan dalam mengusulkan serta mengembangkan warisan budaya tak benda. Pemerintah Provinsi Lampung dinilai berhasil menjalankan peran strategis dalam perlindungan dan pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan kerja pemerintah daerah, tetapi juga sinergi antara dinas kebudayaan, pelaku seni, maestro budaya, dan komunitas adat di Lampung.

514 Warisan Budaya Ditetapkan Secara Nasional

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi pencapaian luar biasa dalam penetapan WBTbI.

> “Dari 84 usulan yang masuk dari 35 provinsi, sebanyak 514 warisan budaya tak benda berhasil ditetapkan secara nasional. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ujarnya.

Dengan penetapan tersebut, total Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang telah diakui sejak 2013 hingga 2025 kini mencapai 2.727 WBTbI.

Bukan Sekadar Pengakuan, Tapi Tanggung Jawab

Pemerintah pusat menegaskan bahwa penetapan WBTbI tidak berhenti pada pengakuan administratif semata. Warisan budaya yang telah ditetapkan harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata berupa perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Fadli Zon: Indonesia Negara Mega Diversity

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengapresiasi peran aktif seluruh provinsi, termasuk Lampung, dalam menjaga dan mendaftarkan kekayaan budaya daerahnya.

> “Indonesia adalah negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Bahkan, istilah beragam saja tidak cukup, kita adalah negara dengan mega diversity. Warisan budaya ini merupakan harta nasional yang harus terus kita hidupkan, kembangkan, dan manfaatkan,” tegasnya.

Dengan pencapaian ini, Provinsi Lampung diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya tak benda, sekaligus menguatkan jati diri budaya Indonesia di kancah nasional maupun global.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan