BeritaDaerahHukum & Kriminal

Forkompimcam Bersama PGRI Blanakan Adakan Rakor Anti Perundungan

×

Forkompimcam Bersama PGRI Blanakan Adakan Rakor Anti Perundungan

Sebarkan artikel ini

Deklarasi Perang Lawan Bullying dan Tingkatkan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

SUBANG || ONTV.CO.ID – Bertempat di Aula SMA Cahaya Raya Jayamukti, Forkompimcam bersama PGRI Blanakan adakan Rapat Koordinasi Anti Perundungan/Bully pada Senin (16/12/2024).

Kegiatan yang dimulai Pukul 08:30 WIB dihadiri Forkopimcam Blanakan yang meliputi Polsek, Koramil, Pemerintah Kecamatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A), Kepala Sekolah SMP Sederajat, Kepala Sekolah SD Sederajat dan komite sekolah.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Rakor tersebut bertujuan untuk mendeklarasikan perang melawan bullying dan meningkatkan tindakan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Selain itu juga untuk menjadwalkan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh Kapolsek Blanakan dan P5A beserta intansi terkait lainnya,” jelas Iptu Andri Sugiarto, S.I.P., M.A.P, Kapolsek Blanakan.(16/12/2024)

Giat yang dilaksanakan atas arahan dari kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto, S.I.P., M.A.P., menjelaskan mengenai potensi risiko yang dihadapi para pelajar yang menjadi korban kekerasan.

Dimulai dengan mengidentifikasi permasalahan yang ada di lingkungan satuan pendidikan khususnya di wilayah Kecamatan Blanakan.

“Pentingnya kerja sama dan komitmen semua pihak untuk mengatasi dan mencegah kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kerjasama yang erat diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh pelajar.

“Salah satu pesan penting yang diusung dalam Rakor ini adalah perlunya melibatkan orang tua dan masyarakat secara lebih aktif dalam mencegah kekerasan di sekolah,” ungkap Kapolsek.

Lanjut, orang tua memiliki peran kunci dalam mendukung anak-anak mereka untuk mengatasi situasi kekerasan, sedangkan masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung.

“Rakor Anti Perundungan/Bully ini adalah tonggak awal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi seluruh pelajar,” ucap Kapolsek.

Diharapkan dengan kerja sama, kepedulian dan kesadaran bersama, dapat mencegah kekerasan atau perundungan/bullying di satuan pendidikan sehingga mewujudkan lingkungan belajar yang positif dan dunia pendidikan yang lebih baik sehingga dapat membangun generasi muda yang memiliki kualitas moral dan etika demi masa depan bangsa.(nanang suparman)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan