BeritaDaerahPendidikan

Enam Guru SDN 53 Kota Bima Ajukan Keberatan ke Dikpora dan BKPSDM Terkait PPPK Paruh Waktu

×

Enam Guru SDN 53 Kota Bima Ajukan Keberatan ke Dikpora dan BKPSDM Terkait PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

KOTA BIMA-NTB || ONTV.CO.ID — Enam orang guru honorer dari SDN 53 Kota Bima menyampaikan keberatan resmi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima. Mereka mempertanyakan ketidakterakomodiran nama mereka dalam pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meskipun telah lama mengabdi sebagai tenaga pendidik.

Dugaan Manipulasi Data dan Kejanggalan Proses

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Arif, salah satu perwakilan guru honorer, mengungkapkan kepada ONTV bahwa dirinya dan lima rekan lainnya telah mengikuti tes PPPK tahap 1 dan 2, namun tidak lulus. Berdasarkan surat edaran dari BKN RI, tenaga honorer yang tidak lulus seharusnya tetap diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Anehnya, nama mereka tidak tercantum dalam daftar usulan.

“Saat pendataan non-ASN, ada 18 guru yang menyerahkan berkas. Tapi setelah pengumuman, baru kami tahu nama kami tidak masuk. Padahal di database BKN RI, nama kami sudah terdaftar. Ini kejanggalan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Arif dengan nada kecewa.

Ia menduga data mereka tidak dikirim oleh operator sekolah atas perintah kepala sekolah, meskipun seluruh data guru seharusnya sudah tersedia di Dikpora dan BKPSDM, khususnya di bidang Pengembangan Informasi Kepegawaian (FIK).

Klarifikasi Kepala Sekolah: Masalah Disiplin Jadi Pertimbangan

Kepala SDN 53 Kota Bima, Rohana, membantah tuduhan bahwa dirinya memerintahkan penghapusan nama guru tertentu. Menurutnya, seluruh nama tetap dikirim oleh operator, namun disertai catatan terkait kedisiplinan.

“Beberapa guru jarang masuk, bahkan ada yang hanya datang sebulan sekali saat butuh mengurus tes PPPK. Guru lain yang rajin tentu keberatan jika mereka diusulkan, karena bisa merugikan yang benar-benar bekerja,” jelas Rohana.

Meski demikian, Rohana menyatakan pihak sekolah siap membantu pengajuan ulang jika ada solusi berupa penambahan kuota atau perpanjangan waktu dari Dikpora dan BKPSDM.

(Barsa-NTB)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan