SUBANG-JABAR || ONTV.CO.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, menggelar rapat penetapan nomor urut calon pada Kamis, 16 April 2026. Acara ini dihadiri oleh kedua calon kepala desa beserta tim pemenangan masing-masing.
Dalam rapat tersebut, panitia menetapkan Suherman sebagai calon dengan nomor urut 1, sementara Kasnali mendapatkan nomor urut 2. Ketua Panitia, Darsono, menegaskan bahwa keputusan ini telah dituangkan dalam berita acara resmi dan disepakati bersama.
“Rapat hari ini menetapkan Suherman dengan nomor urut 1 dan Kasnali dengan nomor urut 2. Pengambilan nomor urut akan dijadwalkan besok, Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 untuk calon nomor 1, dan pukul 13.00 hingga selesai untuk calon nomor 2,” jelas Darsono kepada awak media.
Penetapan nomor urut ini menjadi tahapan penting dalam proses Pilkades PAW, yang akan menentukan arah dukungan masyarakat Desa Cilamaya Hilir ke depan.
(Bebeng)









