DaerahHukum & Kriminal

Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan 40 Paket Diduga Sabu

×

Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan 40 Paket Diduga Sabu

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan mengamankan puluhan paket kecil yang diduga berisi sabu saat pemeriksaan di jam kunjungan.(16/04/2026)

Sebanyak 40 paket kecil dengan total berat sekitar 16 gram berhasil diamankan sebelum sempat masuk ke dalam area lapas. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan dan ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pengamanan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kepala Lapas Kotabumi, Tomi Elyus, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan implementasi nyata dari program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras petugas yang selalu waspada. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, khususnya narkotika, ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dengan semangat perang terhadap narkoba, jajaran Lapas Kotabumi terus memperketat pengawasan, terutama pada momen rawan seperti jam kunjungan. Langkah ini dilakukan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Lapas Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kerja nyata dan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

Ke depan, penguatan pengawasan dan koordinasi lintas instansi akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(*)

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan