BeritaDaerah

Imigrasi Cilacap Kelas I Berikan Layanan Eazy Passport Kepada Pemohon

×

Imigrasi Cilacap Kelas I Berikan Layanan Eazy Passport Kepada Pemohon

Sebarkan artikel ini

CILACAP || ONTV.CO.ID – Kantor Imigrasi Cilacap melaksanakan program paspor dengan metode jemput bola (Eazy Passport) ke DPC Peradi Cilacap pada Jumat 04 Februari 2022. Pelayanan tersebut guna memberikan kemudahan pemohon dalam pengurusan paspor. Pelayanan diberikan kepada 16 Pemohon sejak pukul 08.00 WIB s.d pukul 11.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan pelayanan Eazy Passport merupakan fasilitas yang diberikan untuk masyarakat umum maupun instansi yang ingin membuat paspor secara kolektif (beramai-ramai) tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Cilacap.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan adanya varian jenis baru Omicron, maka kami membuat layanan Eazy Passport. Hal initiative bukti komitmen Kantor Imigrasi Cilacap dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yoga Ananto Putra, Rabu (16/2/2022).

Dikatakan pula dari pantauan di lokasi saat pelaksanaan, pemohon sangat antusias dalam hal layanan Paspor baru yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap karena dapat memberikan kemudahan bagi Pemohon yang sedang melaksanakan aktifitas di kantor.

“Meski demikian, pada saat pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan baik petugas maupun pemohon Paspor agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang masif penyebaranya belakangan ini,” imbuhnya.

Eazy Pasport merupakan merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pembuatan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi. Adapun layanan tersebut bisa diajukan secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, institusi pendidikan, komplek perumahan dan masyarakat umum. Nantinya petugas akan mendatangi pemohon untuk melakukan foto dan wawancara di lokasi yang telah ditentukan.

Sedangkan untuk waktu pelayanan dapat dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Proses pengambilan paspor dapat dilakukan 3 hari kerja setelah sedulur Mido melakukan pembayaran. (Supri)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan