BeritaDaerah

Kejari Indramayu Tetapkan PNS Aktif Tersangka Korupsi PKBM Tahun 2023

×

Kejari Indramayu Tetapkan PNS Aktif Tersangka Korupsi PKBM Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka berinisial HH, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut Fadlan, penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.2.21/Fb.2/01/2026 tanggal 15 Januari 2026, setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.

HH diketahui memiliki kewenangan sebagai operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF) sekaligus tim verifikasi dan validasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023.

Namun dalam pelaksanaannya, tersangka diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Tersangka tidak melakukan verifikasi dan validasi secara faktual, tidak menyortir atau menghapus data yang tidak memenuhi persyaratan dalam sistem Dapodik, serta tidak melaporkannya kepada pimpinan dinas,” ungkap Fadlan, saat konferensi pers, Kamis 16 Januari 2026.

Akibat perbuatan tersebut, sejumlah PKBM yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap diusulkan dan menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dari sekitar 82 PKBM penerima bantuan, hanya sekitar 53 PKBM yang berjalan dengan baik, sementara 17 PKBM diketahui tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran, meski telah menerima bantuan.

Penyidik menilai terdapat data fiktif maupun data yang tidak memenuhi syarat, namun tetap dimasukkan ke dalam sistem sehingga bantuan senilai Rp2 juta per peserta tetap cair.

Perbuatan tersangka HH mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.444.421.750.

(Nono)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan