BeritaDaerah

Pemprov NTB Usulkan 76 Jembatan, Fokus di Sumbawa Barat dan Sumbawa

×

Pemprov NTB Usulkan 76 Jembatan, Fokus di Sumbawa Barat dan Sumbawa

Sebarkan artikel ini

MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan penanganan 76 jembatan sebagai bagian dari program kerja lanjutan tahun 2026. Usulan tersebut mencakup 11 jembatan di Pulau Lombok, 12 di Kabupaten Sumbawa Barat, 16 di Kabupaten Sumbawa, 4 di Kabupaten Bima, dan 6 di Kabupaten Dompu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) NTB, Sadimin, menyampaikan bahwa setiap jembatan membutuhkan penanganan berbeda sesuai kondisi di lapangan. “Ada yang rusak berat, sedang, hingga ringan. Bahkan ada desa yang belum memiliki jembatan sama sekali,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Urgensi Usulan Jembatan

Menurut Sadimin, usulan ini sangat mendesak karena menjadi bagian dari atensi Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam mendukung eksekusi program pemerintah pusat di daerah. Program tersebut mencakup penyaluran makanan bergizi gratis (MBG), ketahanan pangan, serta poin lain dalam Asta Cita Presiden.

Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi dengan melampirkan data rekapan dari masing-masing kabupaten, lengkap dengan titik koordinat dan dokumentasi gambar.

Tantangan Anggaran

Sadimin menambahkan, hingga kini belum ada kepastian apakah pendanaan akan bersumber dari APBN atau APBD. Kondisi fiskal daerah NTB sedang terbatas akibat pemangkasan anggaran hingga Rp1,1 triliun. “Kami berharap kebijakan yang diambil tidak memberatkan daerah,” ujarnya.

Rincian Usulan Jembatan

Beberapa jembatan prioritas di Sumbawa Barat antara lain:

  • Jembatan Sungai Brang Rea (Desa Bangkat Monteh dan Desa Beru)
  • Jembatan Sungai Dasan Jereweh – Desa Anyar
  • Jembatan Sungai Seloto Taliwang
  • Jembatan Sungai Seminar Salit Brang Rea
  • Jembatan Sungai Perjuk Taliwang (Kelurahan Telaga Bertong)
  • Jembatan Sungai Tobang Seteluk Tengah dan Poto Tano Mantar
  • Jembatan Sungai Maluk Pasir Putih dan Sungai Benete Maluk

Sementara di Kabupaten Sumbawa, usulan mencakup jembatan Sungai Lito Moyo Hulu, Sungai Brang Rea Moyo Hulu, Sungai Kanapuri Labuhan Badas, Sungai Umat Luar Orong Telu, Sungai Marente Alas, Sungai Semongkat Batu Lante, Sungai Kokar Andang Ropang, hingga Sungai Kerekeh Unter Ewes.

Di Kabupaten Bima, terdapat jembatan Sungai Suri Nangah Wera, Sungai Sori Nangah Naro Na Bae, Sungai Goli Monta, dan Sungai Na’e Monta. Sedangkan di Kabupaten Dompu, usulan meliputi jembatan Sungai Simpasai, Sungai Kandal Dua, Sungai Monta Baru Desa Mantau, Sungai Desa Taa, Sungai Desa Olo, Sungai Desa Bakajaya Nowa, serta Sungai Desa Mangae.

Pengawasan Lintas Sektor

Sadimin menegaskan bahwa selain pemerintah daerah, pengawasan pembangunan jembatan juga melibatkan LSM resmi yang memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. LSM tersebut akan melaporkan langsung kepada tim khusus Presiden.

Beberapa LSM yang terlibat antara lain:

  • FORKOT di Kabupaten Sumbawa
  • FASMAR SB di Kabupaten Sumbawa Barat
  • Ankop di Kabupaten Bima
  • Bina Negara di Kabupaten Dompu
  • 15 LSM di Pulau Lombok yang telah disahkan melalui SK Kementerian Hukum

LSM ini akan bekerja sama dengan unsur pengawasan dari BPKP, BPK, dan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek.

(Barsa-NTB)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan