LABUSEL-SUMUT || ONTV.CO.ID – Kebijakan mutasi yang dilakukan oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 1 Kebun Torgamba terhadap salah satu karyawannya berinisial S.M.T memicu polemik. Mutasi tersebut dinilai tidak transparan dan dilakukan di tengah situasi pribadi yang sensitif.
PTPN IV Regional 1 Kebun Torgamba, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan dipimpin oleh Manager Anthony Manulang, mengeluarkan surat mutasi kepada S.M.T ke Kebun Huta Padang, Kabupaten Asahan. Surat tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 1 SDM/SPKT/59/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024.
Karyawan Pertanyakan Alasan Mutasi
Dalam keterangannya kepada awak media, S.M.T menyatakan siap menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi mutasi yang ia anggap tidak memiliki dasar yang jelas.
“Saya tidak melakukan kesalahan apapun. Mutasi ini tidak mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB), khususnya Pasal 5,” tegasnya.
Ironisnya, mutasi tersebut dilakukan saat S.M.T tengah menghadapi proses hukum terkait kasus pelecehan terhadap istrinya oleh oknum satpam berinisial DHS di rumah dinas perkebunan Torgamba. Peristiwa itu terjadi saat S.M.T sedang menjalankan tugas luar ke Yogyakarta dalam rangka kegiatan Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN).
Upaya Hukum dan Permohonan Keadilan
S.M.T mengaku telah mengajukan surat pembatalan mutasi kepada manajemen pada 11 Juni 2024, namun tidak mendapat tanggapan. Ia juga telah melaporkan kasus ini ke SPBUN, Ombudsman, Disnaker Labusel, dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Saya mohon keadilan dari Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja, dan Presiden Prabowo. Saya merasa mutasi ini tidak adil, apalagi dilakukan saat keluarga saya tertimpa musibah,” ujarnya.
Klarifikasi Pihak Perusahaan
Menanggapi polemik tersebut, Apalio Purnadi selaku APK Kebun Torgamba membenarkan mutasi S.M.T ke Huta Padang. Ia menegaskan bahwa mutasi tidak harus didasari oleh kesalahan karyawan.
“Mutasi adalah bagian dari penyegaran dan peningkatan kompetensi. Ini sudah menjadi kebijakan perusahaan,” jelas Apalio melalui pesan singkat pada Senin (15/9/2025).
(Kidi Nasution)












