SUMBAWA BARAT || ONTV.CO.ID – Ribuan massa aksi yang menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) bergerak dari berbagai wilayah, termasuk Kota Bima, Dompu, dan Sumbawa, menuju Simpang Tano. Namun, mereka menghadapi penghadangan oleh aparat penegak hukum (APH) di perbatasan Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Aksi ini akan berlangsung mulai Kamis (15/5/2025) dan direncanakan hingga (19/5/2025), menandai salah satu demonstrasi terbesar dalam sejarah perjuangan PPS.
Meski demikian, semangat massa tetap membara dalam menyuarakan tuntutan mereka. Ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S), Zakaria Surbini, menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan gerakan kultural yang lahir dari kehendak murni rakyat Pulau Sumbawa.
Menurut Zakaria, percepatan pembentukan PPS adalah harga mati karena potensi ekonomi Pulau Sumbawa sangat besar. Selain itu, keberadaan provinsi baru diyakini akan mempercepat pelayanan administrasi pemerintahan tanpa membebani biaya besar.
“Kami ingin berpisah dari Pulau Lombok karena mereka sudah kuat di sektor pariwisata dan tembakau, sementara Pulau Sumbawa menjadi penyumbang utama hasil ternak, tambang emas, jagung, dan padi terbesar di Provinsi NTB,” jelas Zakaria.
Ia juga menekankan bahwa KP4S menginginkan percepatan pembentukan PPS dan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Sementara itu, APH disebut sengaja melakukan blokade guna menjaga kondusivitas massa di perbatasan.
“Kami tetap optimis dengan hati murni agar PPS segera terbentuk. Masalah ibu kota provinsi sudah jelas dalam dokumen awal, yaitu tetap di Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.
Aksi ini menunjukkan semakin kuat dan tulusnya dukungan rakyat Pulau Sumbawa terhadap pembentukan provinsi baru. Sejak demonstrasi terakhir pada 2013, semangat perjuangan terus berkobar.
Sementara itu. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan 800 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Aparat keamanan juga telah melakukan apel persiapan guna memastikan aksi berlangsung kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.(Biro-KSB)









