LAMPUNG BARAT || ONTV.CO.ID – Dalam rangka menjalankan Instruksi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2001 tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pemerintah Pekon Lumbok Selatan Jaya, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan BLT Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah khusus.

Penyaluran BLT berlangsung tertib di Balai Pekon setempat. Penjabat (Pj) Peratin Pekon Lumbok Selatan Jaya, dalam keterangannya kepada ontv.co.id, menyampaikan bahwa bantuan telah disalurkan kepada 21 KPM dengan jumlah Rp 900.000 per keluarga untuk periode Januari hingga April 2025.
“Alhamdulillah, BLT telah disalurkan kepada penerima yang berhak sesuai dengan ketentuan. Setiap KPM menerima Rp 900.000 untuk tiga bulan,” ujar Pj Peratin, Rabu (14/05/2025).
Ia berpesan agar penerima manfaat dapat menggunakan uang tersebut dengan bijak.
“Gunakan bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya usai kegiatan penyaluran.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meringankan beban ekonomi.(Maestro Djenar)












