DaerahPendidikan

Yudi Irawan Dukung Penuh Program Hari Kamis Beradat

×

Yudi Irawan Dukung Penuh Program Hari Kamis Beradat

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menetapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat sebagai langkah strategis dalam penguatan pelestarian bahasa daerah dan budaya Lampung di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan se-Provinsi Lampung.(15/1/2026)

Kebijakan tersebut mengatur kewajiban penggunaan bahasa Lampung serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tokoh muda Lampung sekaligus Ketua Umum Relawan RMD Macan Lampung, Yudi Irawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas program yang diinisiasi oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela tersebut.

> “Program Hari Kamis Beradat ini harus kita bumikan di seluruh wilayah Lampung. Ini langkah nyata agar bahasa dan budaya adat Lampung tetap terjaga dan lestari,” ujar Yudi Irawan.

Menurut Yudi, kebijakan ini sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi adat dan kearifan lokal.

> “Ada pepatah mengatakan di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Sudah seharusnya kita menjaga dan menghormati adat Lampung di tanah Lampung,” tambahnya.

Instruksi Gubernur yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan warisan budaya daerah. Kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam memperkuat jati diri adat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Ingub Nomor 4 Tahun 2025 ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, bupati dan wali kota se-Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, hingga pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Lampung.

Dalam diktum kesatu, Gubernur menginstruksikan pelaksanaan konkret Hari Kamis Beradat, di mana bahasa Lampung digunakan sebagai sarana komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antaraparat, rapat kedinasan, serta penyampaian sambutan resmi selama jam kerja.

Selain itu, lembaga pendidikan diminta untuk mengintegrasikan bahasa Lampung dalam proses belajar mengajar guna menanamkan nilai-nilai budaya lokal sejak dini kepada peserta didik.

Pada diktum kedua, ditegaskan bahwa seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mengenakan batik khas Lampung setiap hari Kamis sebagai bentuk kebanggaan terhadap identitas budaya daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga menekankan agar kebijakan ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan dijalankan secara konsisten, disiplin, dan bertanggung jawab oleh seluruh pihak terkait tanpa terkecuali.

Yudi Irawan menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

> “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Lampung,” tutup tokoh muda Lampung yang dikenal ramah dan bersahaja tersebut.(Laporan Tim Redaksi)

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan