PEMATANGSIANTAR-SUMUT || ONTV.CO.ID — Ketegasan aparat penegak hukum kembali terlihat dalam razia Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di NES Restobar & Premium Pool, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika.
Razia Berjalan Meski Sempat Dihadang
Meski sempat mendapat penolakan dari pihak pengelola dan situasi kurang kondusif, Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, didampingi Kanit II Ipda Indrawan, S.Sos, tetap memimpin jalannya razia sesuai prosedur hukum.
Razia gabungan ini melibatkan:
- Satresnarkoba Polres Pematangsiantar
- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar
- Denpom I/1 Pematangsiantar
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Apresiasi dan Sorotan Publik
Aktivis pemerhati hiburan malam, Hendri Surya Saputra, mengapresiasi sikap tegas aparat. Menurutnya, ketegasan tersebut mencerminkan komitmen profesional aparat penegak hukum yang tidak mudah terpengaruh tekanan.
Namun, Hendri juga menyoroti adanya ketegangan di lokasi, termasuk pihak yang berusaha menghalangi jalannya razia. Ia menilai hal ini perlu menjadi evaluasi agar pengawasan ke depan lebih kondusif dan tegas.
Hendri menekankan pentingnya perhatian Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tempat hiburan malam semestinya kooperatif terhadap pengawasan aparat sesuai ketentuan hukum.
Isu Perizinan Minuman Beralkohol
Sorotan lain muncul terkait legalitas penjualan minuman beralkohol di NES Restobar. Reni, manajer NES Restobar, mengakui pihaknya belum memiliki izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) dari Bea Cukai.
Reni menjelaskan bahwa penjualan selama ini mengacu pada izin NPPBKC milik pemasok. Namun, hal ini tetap menjadi perhatian karena aturan barang kena cukai memiliki ketentuan khusus yang wajib dipatuhi pelaku usaha.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh
Atas kejadian tersebut, Hendri mendorong Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan operasional NES Restobar.
“Negara tidak boleh kalah, jika ada yang melawan atau menghalangi petugas segera ditindak tegas dan bila perlu segel tempat usahanya!” tegas Hendri.
(S.Hadi Purba Tambak)










