BeritaDaerah

Korban Pengeroyokan di Karawang Desak Kasus Segera Dituntaskan

×

Korban Pengeroyokan di Karawang Desak Kasus Segera Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

KARAWANG-JABAR || ONTV.CO.ID – Kasus pengeroyokan terhadap MMF, warga Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, kembali mencuat setelah korban mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan proses hukum. MMF mengaku dianiaya oleh tiga orang pada Mei 2025 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada 9 Mei 2025 dengan Nomor Laporan LP/B/561/V/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Kronologi Pengeroyokan

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut pengakuan korban, sebelum peristiwa terjadi ia tengah membantu para terlapor untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan. MMF mengaku menerima sejumlah uang sebagai biaya proses, namun persoalan tersebut berujung pada tindak kekerasan.

“Terkait urusan uang, saya sebenarnya siap bertanggung jawab dan akan mengembalikannya. Tapi mereka tidak sabar,” ujar MMF.

Selain penganiayaan, korban juga menuturkan bahwa para terlapor lebih dulu mengambil sejumlah barang miliknya, mulai dari enam unit handphone, televisi, mesin cuci, kulkas, hingga kompor gas.

Korban kemudian dijemput di tempat kos, diikat, dan dipukuli di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Pawarengan dan Perumahan Karang Mas. MMF sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan jahitan di bagian pelipis, namun kembali mengalami penganiayaan di dalam mobil.

Korban Diturunkan di Depan Masjid

MMF diturunkan di depan sebuah masjid saat warga tengah melaksanakan salat Jumat. Ketua RT Desa Dawuan Tengah menemukan korban dan membawanya ke kantor desa untuk mendapatkan perlindungan. Namun, MMF mengaku masih dipukuli di salah satu ruangan kantor desa.

Ia menyebut saat itu Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas hadir di lokasi, dan menduga keduanya mengetahui tindakan penganiayaan tersebut.

“Pak kades dan pembina polisi ada di luar ruangan. Saya rasa mereka tahu saya dipukuli di dalam,” katanya.

Harapan Korban dan Respons Polisi

Hingga kini, MMF berharap kasus pengeroyokan yang dialaminya segera diproses hingga para pelaku dijerat hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Cep Wildan, saat dikonfirmasi awak media beritapembaruan.id menyatakan masih akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik.

“Siap Pa, saya tanyakan dulu ke penyidik,” ujarnya singkat.

Kasus pengeroyokan ini kini menjadi sorotan publik. Korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan agar para pelaku dapat dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Chyo)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan