TANGGAMUS LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. resmi menunjuk Gustam Afriyansyah, S.Sos., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, serta Afrida Susanti, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam acara pelantikan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), sembilan pejabat fungsional, serta PPPK Formasi 2024 Periode II yang digelar di Aula Pemkab Tanggamus, Kamis (13/11/2025).
Penguatan Struktur Organisasi Pemerintah Daerah.
Afrida Susanti sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sementara Gustam Afriyansyah merupakan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Bupati Saleh Asnawi menegaskan, penunjukan Plt merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik serta stabilitas organisasi sambil menunggu pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
> “Penunjukan ini diharapkan menjaga kelancaran koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus memastikan program pembangunan Kabupaten Tanggamus berjalan efektif,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat struktur birokrasi, meningkatkan profesionalisme ASN, serta menjaga roda pemerintahan tetap dinamis dan produktif.
Apresiasi dari Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP).
Ketua KWIP DPC Tanggamus, Tomi Andri, turut memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang dipercaya mengemban tugas baru tersebut.
Tomi berharap, di bawah kepemimpinan Afrida Susanti, BKPSDM Tanggamus semakin maju dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur, mengingat peran penting instansi tersebut dalam pembinaan ASN.
Ia juga menyampaikan selamat kepada Gustam Afriyansyah atas amanah sebagai Plt Inspektur Daerah.
> “Kami berharap Inspektorat Tanggamus semakin amanah, jujur, dan tegas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis dalam audit, reviu, evaluasi, pemantauan, penyusunan kebijakan teknis pengawasan, serta pencegahan korupsi dan pengawasan reformasi birokrasi. Karena itu, jabatan Plt Inspektur menuntut integritas tinggi dan profesionalisme yang kuat.(Tomi)
.












