KARAWANG || ONTV.CO.ID – Tak kenal lelah H. Elayasa Budiyanto bersama ratusan nelayan lanjutkan orasi di depan Kantor Pemda Karawang usai mengikuti sidang kedua gugatan class action nelayan Muara tehadap PT. Jawa Power Satu (JSP) dan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Kamis (14/11/2024).
Sejak Pukul 09:00 WIB, ratusan nelayan berkumpul untuk mengikuti dan mengawal sidang lanjutan kedua gugatan class action. Bahkan sebelum sidang dimulai mereka berorasi di depan Pengadilan Negeri Karawang menyuarakan jeritan hati mereka.
Pada sidang kedua tersebut, majelis hakim melakukan verifikasi data mulai dari kelengkapan persyaratan para kuasa hukum hingga data nelayan Muara Cilamaya yang tegabung dalam 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai pihak penggugat.
“Hari ini kita akan tunjukan ke pemda, perilaku yang kami gugat, perilaku yang sewenang-wenang, perilaku yang tidak pro rakyat,” tegas H. Elayasa selaku Kuasa Hukum Nelayan Muara ketika ditemui usai sidang di depan PN Karawang.(14/11/2024)
Selanjutnya, ratusan nelayan yang menaiki truk sebanyak lima buah, didampingi H. Elyasa bergerak menuju Kantor Pemda Karawang.
“Proyek Strategis Nasional (PSN) harusnya mensejahterakan masyarakat di sekitarnya,” ungkap H. Elayasa dengan gagahnya dan tak kenal lelah di bawah panas terik matahari siang hari bolong saat berorasi di depan Kantor Pemda Karawang.
H. Elayasa bekomitmen akan memperjuangkan nasib nelayan Muara hingga mendapatkan keadilan atas penderitaan akibat dampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU).
“Paving blok yang anggarannya berasal dari Company Social Resposibility (CSR) adalah bukti ketidakpekaan Pemkab Karawang atas apa yang dialami nelayan Muara,” jelas H. Elyasa.
Dalam orasinya nelayan menyuarakan nasib mereka yang mulai kehilangan sumber mata pencaharian mereka hingga harus mencari ikan ke wilayah yang jauh dari pesisir dan jauh lebih beresiko.
“Dengan adanya PLTGU pendapatan kita sebagai nelayan berkurang, dulu dapat Rp. 300 ribu sekarang cuma dapat Rp. 30 ribu berangkat pagi pulang sore,” ungkap Sadeli, Ketua KBU nelayan Muara dalam orasinya.
Setalah berorasi selama satu jam, akhirnya rombongan nelayan Muara membubarkan diri.(nanang suparman)












