MALANG II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melaksanakan kegiatan kaji tiru ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Provinsi Jawa Timur, dalam rangka peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat.(14/10/2025).
Rombongan Pemkab Lampung Barat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pirwan, S.E., M.M., dan disambut oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Malang, Muhammad Sailendra.
Tingkatkan Nilai RB dan SAKIP Lampung Barat.
Menurut Pirwan, kegiatan kaji tiru ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperbaiki sistem birokrasi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
> “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Malang, meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah, serta mendorong efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan,” ujar Pirwan.
Ia menambahkan bahwa kaji tiru ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan nilai RB dan SAKIP di Lampung Barat.
> “Melalui pembelajaran dari Kota Malang, kami ingin menerapkan langkah-langkah konkret untuk mendongkrak nilai RB dan SAKIP sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel,” tambahnya.
Kota Malang Jadi Rujukan Nasional Reformasi Birokrasi.
Kota Malang dipilih sebagai lokasi kaji tiru karena keberhasilannya dalam mempertahankan predikat SAKIP dengan nilai A selama lima tahun berturut-turut (2020–2024) serta capaian indeks RB sebesar 88,96 (memuaskan) pada tahun 2024.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Malang, Muhammad Sailendra, menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan berbagai capaian positif yang telah diraih Kota Malang berkat implementasi RB dan SAKIP.
> “Implementasi SAKIP dan RB membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Malang. Saat ini, Kota Malang mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi kedua di Jawa Timur dengan nilai 84,68, tingkat kemiskinan terendah ketiga, serta tingkat pengangguran yang terus menurun,” jelas Sailendra.
Ia juga menambahkan bahwa alokasi program prioritas di Kota Malang meningkat signifikan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian sosial, serta stabilitas harga dan cadangan pangan.
Langkah Strategis Kota Malang di Tahun 2025
Sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan beberapa kebijakan penting, antara lain:
Keputusan Wali Kota Malang tentang Aksi Pelaksanaan RB General Tahun 2025,
Rencana Aksi RB Tematik Peningkatan Investasi Tahun 2025, dan
Rencana Aksi RB Tematik Pengentasan Kemiskinan Tahun 2025.
Dengan berbagai capaian dan strategi tersebut, Kota Malang menjadi contoh nyata bagi pemerintah daerah lain dalam menerapkan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas yang berorientasi hasil.
Harapan Pemkab Lampung Barat.
Pirwan berharap hasil kaji tiru ini dapat segera diimplementasikan di Lampung Barat guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
> “Kami optimistis, dengan mencontoh keberhasilan Kota Malang, Pemkab Lampung Barat dapat meningkatkan nilai RB dan SAKIP sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.(*)












