DaerahPemerintahan

Perubahan APBD Way Kanan 2026 Rp1,26 Triliun Disahkan, RAPBD 2027 Capai Rp1,43 Triliun

×

Perubahan APBD Way Kanan 2026 Rp1,26 Triliun Disahkan, RAPBD 2027 Capai Rp1,43 Triliun

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN, ONTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting pada Senin (14/9/2026). Salah satu agenda utama yakni pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama, yakni pengesahan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026, pengesahan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Pada Perubahan APBD 2026, belanja daerah Kabupaten Way Kanan ditetapkan sekitar Rp1,260 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp40,63 miliar dibandingkan pagu anggaran sebelumnya.

Sementara pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,211 triliun.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp50,94 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar dan dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Penyesuaian anggaran tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk memastikan program prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran 2026.

RAPBD Way Kanan 2027 Diproyeksikan Rp1,43 Triliun

Selain mengesahkan Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.

Untuk tahun anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun. Sementara belanja dan transfer daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,432 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2027 direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Rancangan APBD 2027 tersebut mengacu pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan pada Agustus 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD 2027 yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Tekankan Kemampuan Fiskal Daerah

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, anggaran perlu diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

«“Penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas serta benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ayu dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS.»

Kebijakan anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi menegaskan bahwa pembahasan anggaran merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD.

Menurutnya, setiap program yang masuk dalam APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan 2027, antara lain infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta berbagai program yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

RAPBD 2027 Masih dalam Tahap Pembahasan

Dengan demikian, Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 memiliki nilai belanja sekitar Rp1,260 triliun, sedangkan RAPBD Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan belanja dan transfer sekitar Rp1,432 triliun.

Namun, angka RAPBD 2027 tersebut masih berada dalam tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Angka tersebut belum menjadi APBD definitif sebelum seluruh proses pembahasan, persetujuan, dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selesai dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain agenda anggaran, pengesahan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren di Kabupaten Way Kanan.(*)

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan