BeritaDaerahHukum & Kriminal

Kolaborasi Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Manis: Pengedar Sabu 47 Tahun Ditangkap, 5,23 Gram Diamankan

×

Kolaborasi Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Manis: Pengedar Sabu 47 Tahun Ditangkap, 5,23 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID – Sinergi lintas satuan antara Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan kekuatan kolaborasi dalam memberantas peredaran narkoba. Berkat laporan warga dan penyelidikan cepat, seorang pria berusia 47 tahun berhasil diamankan di kediamannya dengan barang bukti sabu seberat 5,23 gram bruto.

Identitas pelaku diketahui sebagai Bonar Napitupulu, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Sawo 2 Nomor 03, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar. Ia diduga aktif melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kronologi Penangkapan:

  • Tanggal: Kamis, 10 Juli 2025
  • Waktu: Mulai pukul 10.00 WIB berdasarkan laporan warga
  • Lokasi: Rumah Bonar Napitupulu
  • Barang Bukti: 4 plastik klip besar & 11 klip kecil berisi sabu, alat hisap, timbangan digital, uang tunai Rp 50.000, dan tempat gigi palsu yang digunakan untuk menyimpan sabu

Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, kolaborasi ini membuktikan efektivitas kerja tim dalam menekan angka kejahatan narkoba. “Modus operandi yang digunakan pelaku, termasuk penyimpanan sabu dalam wadah gigi palsu, menunjukkan tingkat kewaspadaan yang dibutuhkan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pengakuan tersangka bahwa sabu diperoleh dari seseorang bernama Pak Yo di Medan membuka peluang penyelidikan lebih luas terhadap jaringan antarwilayah.

Pentingnya Peran Masyarakat

Kasus ini sekaligus menyoroti peran vital masyarakat dalam memberikan informasi. Warga yang peduli tak hanya menjadi mata dan telinga, tetapi juga garda depan dalam menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih dari narkoba.

Dampak & Harapan

Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Simalungun. Pihak berwenang menegaskan komitmen mereka untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Simalungun berharap bisa memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(S.Hadi Purba Tambak)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan