BeritaDaerahLingkungan

Dua Pabrik di Bekasi Disegel Akibat Pelanggaran Lingkungan

×

Dua Pabrik di Bekasi Disegel Akibat Pelanggaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

BEKASI || ONTV.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Bekasi, yakni PT WBLS dan PT ZNETI, pada Jumat (13/6/2025). Penyegelan dilakukan setelah kedua perusahaan terbukti melanggar aturan lingkungan dan menyebabkan pencemaran udara yang berdampak pada wilayah Jabodetabek.

Dilansir dari kompas.com, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa PT WBLS mengeluarkan asap dari emisi fugitif, akibat kurangnya pengelolaan yang baik dalam proses peleburan logam. Selain itu, perusahaan ini menggunakan limbah B3 berupa mill scale (B406) dalam proses peleburan tanpa persetujuan teknis yang sah.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Pencemaran udara yang terjadi akibat aktivitas industri ini sangat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini dan akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap industri-industri lain yang beroperasi di wilayah Jabodetabek,” ujar Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.

Sementara itu, PT ZNETI terbukti menyimpan aki bekas di area terbuka, yang berpotensi mencemari lingkungan. Perusahaan ini juga tidak memiliki dokumen atau persetujuan lingkungan terkait pemanfaatan limbah B3 mereka.

KLH menegaskan bahwa pencemaran yang diakibatkan oleh limbah B3 dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penyegelan dilakukan dengan penegasan bahwa kegiatan operasional kedua pabrik tidak dapat dilanjutkan sampai perbaikan dilakukan terhadap pengelolaan cerobong dan sistem pengendalian emisi.

“Kami akan memastikan bahwa perbaikan dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan. Perusahaan harus mengubah sistem pengelolaan limbah mereka agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLH.

Penyegelan dua pabrik ini menjadi peringatan bagi industri lain agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam operasionalnya. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek dengan memastikan setiap pabrik mematuhi standar pengelolaan emisi udara yang ketat.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan