Berita

Rati Kartikasari TKI Asal Karawang Menderita Patah Tulang Punggung Di Arab Saudi

×

Rati Kartikasari TKI Asal Karawang Menderita Patah Tulang Punggung Di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

Karawang,ontv.co.id – Hidup memang pilihan menjadi tenaga kerja indonesia keluar negri bukan rahasia umum meskipun pemerintah sudah menutup kerjasama dengan beberapa negara di timur tengah.

Nasib naas di alami tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal karawang bernama Rati Kartikasari 23 tahun yang beralamatkan dusun semplek Rt 021/005 desa sampalan kecamatan kutawaluya,sampai berita ini di terbitkan ia menderita sakit patah tulang punggung dan berbaring di salah satu rumah sakit di arab saudi.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut salah satu keluarga mengatakan kartika awalnya berangkat melalui sponsor haji Dede di bawa ke PT.Panca Bayu Aji Sakti tanggal 12 september 2018 dengan tujuan Saudi,di sana kartika bekerja sebagai cleaning sevis kurang lebih 18 bulan,karena suasana pada saat itu terjadi wabah corona akirnya di berhentikan dari kerjaan,kemudian beralih kerja jadi Pekerja Rumah Tangga (PRT).ucapnya

Lanjut Ia,orang tua Rati Kartikasari sudah membuat aduan dan surat kuasa untuk pengurusan pemulangan ke salah satu lembaga Forum Perlindungan Migran Indonesia DPD Kabupaten Karawang (FMPI),alhamdulilah di terima dengan baik.imbuhnya.(14-01-2021)

H.Entang Sonjaya Ketua DPD FPMI Kabupaten Karawang ketika terima laporan pengaduan dari keluarga korban terkait Pekerja Migran Indonesi (PMI) mendapatkan musibah dan seperti tidak di urus oleh sponsor dengan sigap dan tegas akan mengurusnya sampai tuntas dan berkoordinasi denga pihak dinas tenaga kerja dan kepolisian agar permasalahan cepat tuntas,

“Bukan hanya Rati kartikasari saja saya selaku Ketua DPD FPMI karawang peduli dengan yang namanya PMI kami akan bekerja sesuai tupoksi,ketika kami tau permasalahan yang menimpa TKI Rati Kartikasari saya akan buat laoran tertulis ke kemenlu agar yang bersangkutan bisa di pulangkan,adapun terkait sponsornya kita akan laporkan ke penegak hukum agar di proses secara hukum yang berlaku karena prosedur pemberangkatan nya sudah menyalahi aturan ketenaga kerjaan”geramnya.(sofwan)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan