BeritaDaerah

Di Duga Pengawas DPUPR Kabupaten Karawang Tidak Efektif di Pengecoran Jalan Poros Desa Lemahmakmur

×

Di Duga Pengawas DPUPR Kabupaten Karawang Tidak Efektif di Pengecoran Jalan Poros Desa Lemahmakmur

Sebarkan artikel ini

Karawang,ontv.co.id – Peraturan Bupati Karawang Jawa Barat No.44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunana Organisasi Tugas,Pungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dan ada peran penting yang di atur dalam Perbup Nomor 44 Tahun 2016 ,susunan organisasi di pasal 3 ayat 1 hurup c di bidang jalan,seksi teknis perencanaan jalan,seksi peningkatan dan pembangunan jalan dan seksi pengawasan jalan.

Kaitan dengan adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai bestek karena peran pengawas tidak Epektif .

Hasil pantauan wartawan media online ontv.co.id Sabtu 12 Desember 2020 , di duga dengan tidak efektifnya peran dan fungsi sebagai pengawas di pekerjaan peningkatan jalan poros pasirkonci Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran.

Awak media menemukan kejanggalan di duga di pembesian dowel nya tidak sesuai bestek,yang di rangkai dowel nya ada 5 rangkai setelah pekerjaan baru 3 mobil artinya jumlah dowel keseluruhan di duga hanya ada 8 rangkai/ pasang.

Mandor abo saat di kompirmasi terkait dowel berapa jumlah nya dengan panjang 74 m yang harus di siapkan dikatakannya tidak tau berapa rangkauan dowel yang harus di pasang.

” kami kurang tau harus berapa rangkai dowel besi yang di Pasang yang jelas saya bawa kesini yang ada saya bawa saya pasang itu pun Acong yang nyuruh, ini memang pekerja saya tapi saya cuma tukang gosok saja,dowel yang sudah di pasang 3 dowel dari 4 mobil yang sudah di corkan pk jelasnya .

Akhir pantauan awak media di saat croscek ke lokasi kurang lebih 20 meter lagi pekerjaan selesai, tidak bampak satu pun Pengawas dari dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.(team)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan