LABUHANBATU SELATAN-SUMUT || ONTV.CO.ID – Berkat informasi dari masyarakat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MNH yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP M. Ilham, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M. Tobing, S.H., bersama Katim Opsnal Aipda Sukarno S. Sitepu untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Pengintaian dan Penangkapan di Lokasi
Tim opsnal yang melakukan pengintaian melihat seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Diduga kuat sedang melakukan transaksi sabu, tim segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan MNH. Satu orang lainnya yang diduga rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Dalam penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan:
- 1 bungkus rokok Sampoerna besar berisi 2 plastik klip transparan sedang yang diduga berisi sabu
- 1 bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kecil kosong
- 1 buah pipet besar yang telah dimodifikasi menjadi skop
Saat diinterogasi, MNH mengakui bahwa narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram bruto tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi,” tegas Kapolsek AKP M. Ilham.
(Kidi Nasution)












