BEKASI || ONTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengubah jam efektif masuk sekolah di seluruh satuan pendidikan. Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 yang ditandatangani Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Senin, 14 Juli 2025.
Seluruh peserta didik dari jenjang PAUD, SD, dan SMP diwajibkan mulai aktivitas sekolah pukul 06.30 WIB. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter anak sejak dini.
“Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olahraga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Bekasi Imam Faturochman dalam pernyataan di Cikarang, Kamis (10/7/2025).
Pagi Ceria: Rutinitas Baru Penumbuh Karakter
Program bertajuk Pertemuan Pagi Ceria akan dimulai pukul 06.30 sampai 07.15 WIB dan dibagi menjadi tiga sesi pembiasaan:
- 06.30 – 06.45 WIB: Senam Anak Indonesia Hebat untuk menyegarkan tubuh.
- 06.45 – 07.00 WIB: Sholat Dhuha bagi peserta didik Muslim dan ibadah pagi lainnya bagi Non-Muslim.
- 07.00 – 07.15 WIB: Sarapan sehat bergizi dari rumah sebagai bekal belajar.
“Setelah kegiatan pagi, pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB. Dengan ini, kami ingin membentuk pola hidup sehat, disiplin, dan religius sejak dini,” tambah Imam.
Setiap hari Jumat, sekolah juga diminta mengadakan pembacaan kitab suci sesuai agama masing-masing, sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama.
Kolaborasi Orang Tua & Sekolah Jadi Kunci
Imam menegaskan bahwa pelaksanaan edaran ini akan dikawal melalui pendampingan intensif dan evaluasi berkala, termasuk di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
“Kalau anak-anak terbiasa bangun pagi, beribadah, dan menjaga kebersihan kelas karena digunakan untuk ibadah, maka karakter tanggung jawab dan kedisiplinan itu akan tumbuh secara alami,” ujar Imam.
Bupati Bekasi dan jajaran pendidikan berharap kebijakan ini menjadi awal dari lahirnya generasi berkarakter kuat, religius, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bekasi.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter. Melalui pembiasaan positif di pagi hari, kita berharap peserta didik Bekasi tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan religius,” pungkasnya.
Sumber: bekasikab.go.id







