MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Kasus dugaan korupsi di lingkup PUPR Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menemukan titik terang. Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menduga adanya aliran dana mencurigakan yang mengalir ke rekening pribadi istri mantan pejabat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) NTB.
Kasus ini bermula dari skema penyewaan alat berat milik BPJP NTB kepada pihak swasta selama periode 2021 hingga 2024 tanpa melalui prosedur resmi. Dugaan kuat menyebutkan bahwa transaksi tersebut tidak tercatat dalam kas negara dan justru masuk ke rekening pribadi sejumlah pihak terkait.
Penyelidikan dan Dugaan Keterlibatan Pejabat
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.I.K., S.I.K., saat dikonfirmasi sore tadi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi dua calon tersangka. Namun, identitas mereka masih belum dapat dipublikasikan karena proses audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB masih berlangsung. Audit ini akan menjadi dasar utama dalam penetapan tersangka serta pengungkapan kerugian negara.
Yang lebih mengejutkan, seorang kontraktor berinisial E mengaku pernah mentransfer dana sewa alat berat langsung ke rekening istri mantan Kepala BPJP NTB. Dugaan aliran dana inilah yang kini tengah diselidiki lebih dalam oleh aparat kepolisian. Jika terbukti, aliran dana ini dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
Saksi dan Audit Investigasi BPKP
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk mantan Kepala Balai berinisial AF, kontraktor E, sejumlah staf BPJP, serta mantan Kepala PUPR NTB dan bendahara instansi terkait.
Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra, menyebutkan bahwa audit investigasi dari BPKP masih berlangsung. Temuan hasil audit nantinya akan menjadi dasar resmi untuk menetapkan tersangka dan mengungkap total nilai kerugian negara akibat penyalahgunaan aset negara tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan masyarakat pada tahun 2024, yang menyebutkan adanya penyewaan alat berat secara diam-diam tanpa mengikuti prosedur resmi. “Ini adalah celah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk mengeruk keuntungan pribadi, dan kami akan membongkarnya satu per satu,” ujar IPTU Komang Wilandra.
Penyidikan terus berlanjut, dan masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.(Biro-KSB)









