BeritaDaerahKesehatan

Ketua RMP Soroti Penerapan Program UHC di Kabupaten Subang

×

Ketua RMP Soroti Penerapan Program UHC di Kabupaten Subang

Sebarkan artikel ini

SUBANG || ONTV.CO.ID – Ketua Relawan Mitra Pers (RMP) Subang, Ujang Suryana atau dikenal sebagai Mang Subang, mengungkapkan harapannya agar program Universal Health Coverage (UHC) dapat segera direalisasikan kembali di Kabupaten Subang.

Program ini bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sering menghadapi kesulitan finansial saat harus menjalani perawatan di RSUD Subang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam keterangannya, Mang Subang menyoroti kompleksitas birokrasi yang dihadapi masyarakat miskin ketika mengurus administrasi kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS PBI dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kesulitan ini menjadi tantangan bagi keluarga yang membutuhkan penanganan medis intensif di rumah sakit pemerintah seperti RSUD Ciereng, milik Pemda Subang.

Menurut Mang Subang, pendampingan bagi masyarakat dalam proses administrasi verifikasi menjadi hal yang penting. Masyarakat yang sakit dan dirawat di rumah sakit pemerintah harus mendapatkan rekomendasi Surat Keterangan Miskin (SKM) dari desa dan kecamatan tempat tinggal mereka.

Surat ini kemudian ditunjukkan kepada dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi mencakup rekomendasi dari desa dan kecamatan, tanda tangan RT/RW, fotokopi KTP, serta bukti kepemilikan rekening listrik dengan kapasitas 450 Watt. Jika warga tidak memiliki listrik sendiri, mereka harus menyertakan surat keterangan numpang listrik dari desa.

Mang Subang berharap program UHC dapat benar-benar diwujudkan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan finansial saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan akses kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, termasuk kelompok miskin dan rentan.

UHC mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang komprehensif tanpa hambatan ekonomi.

“Semoga di Kabupaten Subang yang kita cintai ini, program UHC benar-benar dapat diwujudkan melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sehingga masyarakat cukup menunjukkan KTP atau KK untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tandas Mang Subang.

Program UHC yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini juga mendapat dukungan dari APBD daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Dengan pembiayaan kesehatan yang ditanggung pemerintah, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani oleh biaya tinggi.

Mang Subang pun mengajak seluruh relawan di Kabupaten Subang untuk terus bersemangat dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang memadai.(ar)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan