Bekasi,ontv.co.id – Danramil 03/Cabangbungin bersama muspika dan Jajaran Polsek Muaragembong menutup sementara tempat wisata Pantai Muara Bungin yang ada di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/01/2021).
Setelah adanya maklumat Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tiga pilar Kecamatan Muaragembong bergerak cepat menutup tempat wisata, guna mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Virus Corona diwilayah Kecamatan Muaragembong.
Disela kegiatan Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata atau hiburan lainnya untuk mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021.
“Terkait dengan adanya PPKM, seluruh tempat wisata maupun tempat hiburan lainnya di wilayah Muaragembong ditutup untuk sementara waktu. Oleh karena itu, pengelola tempat wisata wajib mematuhi ketentuan itu” ungkapnya
Dalam kegiatan ini turut hadir
Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo, Kapolsek Muara gembong AKP Dhanar Dhono Vernandhi, MP Kecamatan Muaragembong Wahyu, Kepala Desa pantai bakti H.Manan, Babinsa pantai bakti Serma Aprianto, Pokdarwis, Polairud Bripka Rino dan Warga nelayan.(barnas)













