JAKARTA || ONTV.CO.ID – Kepolisian kembali melakukan razia premanisme dengan menargetkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada 11 Mei 2025, polisi berhasil menangkap empat preman yang berkedok sebagai juru parkir di kawasan Thamrin City dan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Para pelaku diketahui memungut uang parkir secara ilegal dari pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Mereka sering memaksa pengguna jalan untuk membayar tarif parkir yang tidak resmi, bahkan mengancam jika ada yang menolak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa praktik parkir liar ini merupakan bentuk premanisme yang harus diberantas.
“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk premanisme, baik di jalanan maupun di ruang publik lainnya. Masyarakat berhak atas ruang kota yang aman, tertib, dan bebas dari pungli,” ujarnya.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan uang tunai Rp 149 ribu yang diduga hasil pungutan liar dari para pelaku. Keempat preman yang ditangkap berinisial SMP (27), DVG (24), N (23), dan S (41) langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa para pelaku telah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih melanggar, mereka akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polisi terus menggencarkan Operasi Berantas Jaya 2025 untuk menindak praktik premanisme di berbagai titik rawan di Jakarta. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, termasuk pungutan liar dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu.***












