INFOTECH || ONTV.CO.ID – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar pembayaran elektronik yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi digital di Indonesia.
Berikut adalah beberapa kelebihan transaksi dengan QRIS bagi konsumen dan pedagang:
Keuntungan bagi Konsumen:
1. Kemudahan dan Kecepatan Transaksi: QRIS memungkinkan transaksi menjadi sangat mudah dan cepat. Hanya dengan satu kali scan kode QR, konsumen dapat melakukan pembayaran tanpa repot.
2. Keamanan Tinggi: QRIS memberikan perlindungan terhadap uang palsu dan transaksi yang tidak sah. Semua penyedia layanan QRIS diawasi oleh Bank Indonesia.
3. Kemudahan Penggunaan: Konsumen tidak perlu repot mencari aplikasi pembayaran tertentu karena QRIS dapat diterima oleh berbagai aplikasi dompet digital.
4. Tidak Perlu Uang Tunai: Transaksi dengan QRIS memungkinkan konsumen untuk berbelanja tanpa harus membawa uang tunai, mendukung praktik cashless.
Keuntungan bagi Pedagang:
1. Perlindungan dari Uang Palsu: QRIS memberikan perlindungan terhadap uang palsu dengan memungkinkan penerimaan pembayaran digital yang aman dan terjamin.
2. Hemat Biaya Pengelolaan Kas: Pedagang dapat mengurangi penggunaan uang tunai dan mengelola keuangan secara lebih efisien.
3. Peningkatan Pelayanan Pelanggan: QRIS meningkatkan pelayanan berbelanja bagi pelanggan dengan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam transaksi.
4. Menghemat Waktu Pembukuan: Proses transaksi QRIS secara otomatis tercatat dalam sistem, mengurangi kebutuhan untuk mencatat secara manual.
5. Menarik Banyak Pelanggan: Pedagang yang menggunakan QRIS dapat menarik lebih banyak pelanggan dengan menyediakan metode pembayaran yang lebih praktis dan aman.
Dengan adanya QRIS, transaksi digital menjadi lebih mudah, cepat, dan aman bagi konsumen dan pedagang. Apakah Anda tertarik untuk mencoba menggunakan QRIS dalam bisnis Anda?
Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan utama untuk menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard):
Syarat Pendaftaran QRIS:
Bagi Badan Usaha:
1. KTP pemilik usaha.
2. Nomor Kartu Keluarga sesuai dengan KTP yang ingin Anda daftarkan
3. Scan Akta perusahaan
4. Scan foto NPWP perusahaan
5. Scan Surat Kuasa Asli
Bagi Individu:
1. KTP
2. Nomor kartu keluarga yang sesuai dengan KTP
Ketentuan Penggunaan QRIS:
1. Kemudahan Penggunaan: QRIS dapat digunakan di seluruh Indonesia dan tidak memerlukan mendaftar khusus untuk menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran.
2. Keamanan Tinggi: QRIS memberikan perlindungan terhadap uang palsu dan transaksi yang tidak sah.
3. Kemudahan Transaksi: QRIS mempercepat proses transaksi dengan hanya satu kali scan kode QR.
4. Dukungan Berbagai Aplikasi: QRIS dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran digital seperti Shopeepay, DANA, OVO, Go-Pay, LinkAja, dan semua mobile banking yang mendukung transaksi QRIS.
Ketentuan Lain:
1. Penyelenggara QR Code: Semua penyelenggara QR Code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku.
2. Implementasi Nasional: QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.












