SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ali Adam Saragih (44), warga Nagori Buttu Bayu, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, terus bergulir. Polres Simalungun telah menetapkan Sarimuliaman Damanik sebagai tersangka, namun korban menilai bahwa kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya oleh satu pelaku.
Peristiwa yang terjadi pada 23 Juli 2025 di warung tuak milik Sedi Sipayung diduga melibatkan sejumlah orang, bahkan disebut-sebut terjadi atas pembiaran atau peran aktif Pangulu Nagori Buttu Bayu, Sariman Sipayung.
Kronologi: Sengketa Lahan Berujung Kekerasan
Menurut keterangan Ali Adam, insiden bermula dari konflik lahan warisan kakeknya. Saat ia dan sepupunya bekerja di ladang, mereka mendapati aktivitas penebangan pohon oleh kelompok yang disebut bekerja atas suruhan pangulu. Teguran dari pihak Ali Adam justru berujung pada intimidasi verbal dan ancaman.
Jalansen Saragih, sepupu Ali Adam, sempat mengusulkan mediasi dengan pangulu. Namun, pangulu tak kunjung datang. Malam harinya, rombongan Jalansen dicegat di depan warung tuak dan dipaksa menemui pangulu yang telah menunggu bersama sejumlah orang, termasuk Sarimuliaman dan Master Damanik.
Situasi memanas, intimidasi terjadi, dan Ali Adam akhirnya dijemput ke lokasi. Di tengah ketegangan, Sarimuliaman Damanik melayangkan pukulan ke wajah Ali Adam. Korban mengaku dipukul dari belakang dan ditahan tangannya sehingga tak bisa melindungi diri.
Kuasa Hukum: Dugaan Penganiayaan Bersama dan Pembiaran oleh Pangulu
Candra Malau, S.H., kuasa hukum Ali Adam, menyatakan bahwa kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan pangulu diduga membiarkan kejadian berlangsung.
“Pangulu seharusnya bisa meredam situasi. Ia punya tanggung jawab moral, apalagi ini menyangkut kepentingan dirinya,” ujar Candra Malau, Jumat (10/10/2025).
Candra juga menyampaikan akan mengajukan perluasan laporan polisi untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam intimidasi dan kekerasan.
“Kami pastikan kasus ini diusut tuntas dan adil. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk pejabat desa,” tegasnya.
Klarifikasi Pangulu: “Saya Sudah Mediasi, Mereka Saling Lapor”
Menanggapi tudingan tersebut, Pangulu Sariman Sipayung membantah menjadi pemicu konflik. Ia mengklaim telah berupaya melakukan mediasi dan menyebut bahwa pihak-pihak yang terlibat telah saling melaporkan kejadian tersebut.
(S.Hadi P/AA)












