BeritaDaerah

Perhutani KPH Purwakarta dan Kejari Subang Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

×

Perhutani KPH Purwakarta dan Kejari Subang Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA || ONTV.CO.ID – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam rangka sinergi penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kejari Subang pada Selasa, 10 Juni 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady, didampingi Wakil Administratur Mulyana Kurniawan, Kasi Perencanaan Ika Cuhaya, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan Martogi Panjaitan, serta jajaran Kepala BKPH wilayah Subang. Dari pihak Kejari Subang, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bambang Winarno, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Subang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Perhutani, baik dalam ranah perdata maupun tata usaha negara, serta di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Subang dalam menghadapi tantangan hukum yang dihadapi Perhutani di wilayah Kabupaten Subang.

“Untuk menjaga, merawat, dan melindungi kawasan hutan serta seluruh aset negara yang dikelola Perhutani, kami sangat membutuhkan dukungan lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Subang Bambang Winarno menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Perhutani KPH Purwakarta.

“Kami siap membantu Perum Perhutani dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus, serta berkoordinasi secara aktif guna mendukung penyelesaian hukum secara profesional,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan KPH Purwakarta Martogi Panjaitan mengapresiasi langkah Kejari Subang yang dinilai proaktif dalam memperkuat sinergi pendampingan hukum bagi Perhutani.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi konflik hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” katanya.

Melalui kerja sama ini, Perhutani berharap bahwa penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pengamanan aset negara dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan