LAMPUNG BARAT II ONTV.CO.ID — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan peringatan tegas kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat agar mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak melakukan siaran langsung (live) di TikTok pada jam kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Parosil saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kabupaten Lampung Barat, yang digelar di pelataran Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Rabu, 10 Desember 2025.
Live TikTok Dinilai Mengganggu Pelayanan Publik
Parosil menegaskan bahwa fenomena ASN melakukan live TikTok saat bertugas telah menjadi tren yang memprihatinkan. Aktivitas tersebut dinilai bisa mengganggu pelayanan publik, menurunkan produktivitas, serta menunjukkan kurangnya kedisiplinan sebagai aparatur negara.
> “ASN, khususnya tenaga kesehatan, harus menunjukkan profesionalitas. Fokus utama adalah melayani masyarakat, bukan membuat konten atau live TikTok saat bekerja,” ujar Parosil.
TikTok Populer, Namun Bukan Alasan Abai Tugas
Aplikasi TikTok saat ini banyak digunakan masyarakat untuk berinteraksi, berjualan, hingga berbagi informasi secara real time. Namun Parosil menekankan bahwa popularitas platform tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkualitas kepada pasien. Karena itu, setiap bentuk aktivitas yang mengalihkan fokus saat jam tugas harus dihindari.
Tekankan Disiplin dan Etika Pelayanan
Bupati Lampung Barat itu menegaskan kembali pentingnya etika dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
> “Saya minta semua nakes dan ASN kembali pada komitmen pelayanan. Disiplin adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Parosil menutup sambutannya.
Peringatan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan disiplin kerja serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Lampung Barat.(*/51617).












