SUMBAWA-NTB || ONTV.CO.ID — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH, mengutuk keras kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumbawa dan Lombok Timur. Para korban diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya melalui jaringan perdagangan orang lintas daerah dan negara.
Korban dalam kasus ini antara lain Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari asal Kecamatan Buer dan Alas, serta Nurjannah asal Pringgabaya, Lombok Timur. Mereka direkrut secara kilat pada April 2025 oleh seorang tekong asal Alas Barat, hanya dalam dua hari setelah menjalani tes kesehatan dan wawancara di Sumbawa.
Kronologi Perjalanan Ilegal ke Libya
Setelah proses perekrutan, para korban dipindahkan ke beberapa lokasi, termasuk rumah seorang perempuan perantara di Kecamatan Utan. Dari sana, mereka dibawa ke Pantai Gelora, lalu naik bus menuju Jakarta. Di Bogor, mereka ditampung di rumah seorang warga bernama Saipul, sebelum dibawa ke kantor imigrasi Depok yang berlokasi di sebuah pusat perbelanjaan untuk pembuatan paspor.
Beberapa hari kemudian, para korban disembunyikan di sebuah kamar kos sebelum diberangkatkan melalui rute Singapura–Dubai–Istanbul–Libya. Setibanya di Istanbul, mereka ditampung di kamar sempit bersama lima korban lainnya. Di Libya, mereka sempat ditahan oleh pihak keamanan bandara sebelum akhirnya dijemput dan ditempatkan di rumah majikan pada 13 Mei 2025.
Sikap Tegas PDI-P Sumbawa
Dalam wawancara pada Sabtu (9/8), Abdul Rafiq yang juga mantan Ketua DPRD Sumbawa periode 2019–2024 menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat kemanusiaan serta hukum nasional dan internasional.
“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan keadilan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan terorganisir yang melibatkan pelaku di tingkat desa hingga sindikat internasional,” tegas Rafiq.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar untuk menjadi TKW ilegal.
“Identitas tekong sudah kami kantongi. Jangan sekali-kali tergoda untuk berangkat secara ilegal,” tambahnya dengan nada geram.
Komitmen Penegakan Hukum
DPC PDI-P Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengurus kasus ini hingga ke ranah hukum. Mereka juga menyerukan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas jaringan perdagangan orang yang telah merugikan banyak warga.
(Barsa-NTB)












