TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Jajaran Polsek Banjar Agung bergerak cepat mengungkap kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Hanya dalam waktu sekitar delapan jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan. (10/6/2026))
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Rumah Makan Ampalu Raya, Jalan Lintas Timur, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
Korban, Sudirman, mengaku berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Pelaku yang menggunakan nama samaran “Imam” menjanjikan korban sebuah pekerjaan dan mengajak bertemu untuk membahas lebih lanjut terkait kesempatan kerja tersebut.
Saat pertemuan berlangsung, pelaku mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor Kawasaki LX150F milik korban dengan nomor polisi BE 3695 LB. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban turun dan menyeberang jalan untuk mengurus fotokopi KTP sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Namun, ketika korban sedang menyeberang jalan, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
Merasa menjadi korban penipuan, Sudirman segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/31/VI/2026/SPKT/Polsek Banjar Agung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Banjar Agung yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Kiki Octora langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat kerja cepat petugas dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya yang berada di Kampung Moris Jaya.
Pelaku diketahui berinisial A.S. (35), warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Kawasaki LX150F milik korban;
1 unit sepeda motor Honda Beat;
1 buah jaket;
1 celana panjang;
1 helm yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan media sosial.
> “Modus penipuan melalui media sosial saat ini sedang marak dan sangat merugikan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam. Berkat kerja cepat anggota serta dukungan informasi dari warga, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dari orang yang belum dikenal dan menghindari pertemuan seorang diri,” tegas AKP Irwansyah.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka membuka tabir sejumlah kasus serupa yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
> “Tertangkapnya tersangka ini sekaligus membantu mengungkap empat laporan polisi lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah lima kali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama. Saat ini kami masih mendalami keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual di beberapa lokasi,” ungkapnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Banjar Agung guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(*/51617)












