SERANG || ONTV.CO.ID – Polda Banten berhasil mengamankan 492 preman dan anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam Operasi Pekat Maung 2025, yang berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 63 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 lainnya menjalani pembinaan. Para pelaku diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal, termasuk pemalakan, penipuan tenaga kerja, pengrusakan, serta pungutan liar.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penangkapan oknum Pemuda Pancasila (PP) berinisial HE (47), yang diduga berusaha merebut lahan parkir di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dengan mengancam akan membunuh juru parkir jika tidak menuruti perintahnya. Selain itu, polisi juga menangkap R alias Romeo, Ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB), yang diduga menjadi calo tenaga kerja dan menipu ratusan orang dengan meminta uang antara Rp5 juta hingga Rp20 juta tanpa memberikan pekerjaan yang dijanjikan.
Selain menangkap pelaku kriminal, polisi juga mengamankan pengepul kendaraan yang menunggak cicilan, serta preman yang kerap memalak sopir angkutan umum dan truk di kawasan tambang. Menurut Brigjen Hengki, aksi premanisme ini dapat mengganggu iklim investasi di Banten, sehingga kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan tanpa pandang bulu.
Operasi ini melibatkan 425 personel kepolisian, yang disebar ke berbagai wilayah hukum Polda Banten. Polisi menegaskan bahwa tindakan ini akan terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.***












