KARAWANG || ONTV.CO.ID – Tidak adanya pengawasan dari dinas terkait, Pengerjaan Normalisasi saluran blok Ciragon Desa Kutakarya kecamatan kutawaluya kabupaten karawang diduga dikerjakan oleh pelaksana asal-asalan dan pekerjaan sudah melewati batas waktu pengerjaan, pasalnya alat berat masih beroperasi di januari tahun 2024.
Salah seorang Petani setempat yang tak menyebutkan namanya mengeluhkan perihal pekerjaan alat berat tersebut, selain pekerjaan yang asal asalan diduga volume tanah hasil pekerjaan alat berat hanya sedikit dan saluran masih terlihat dangkal.
“lihat sendiri, saluran masih dangkal, Tanah hasil pengerukan alat berat tidak dirapihkan, Selain itu Ini kan sudah lewat tahun, seharusnya pekerjaan sudah selesai namun pekerjaan masih berjalan,” ucapnya.
Lebihjelas “biasa nya kalau mau akhir tahun semua jenis pekerjaan dinas ini di selesaikan, tapi ini malah melar, ditambah lagi dari segi volume terlihat seperti kurang nya galian pengerukan lumpurnya nya, terkesan asal mengerjakan saja”.tutupnya
Diketahui, Proyek pengerjaan normalisasi saluran Blok Cigaron Desa Kutakarya dikerjakan oleh CV. Jaya Alfa Rizky dengan Nomor kontrak 027.02/…/02.2.01.46.269/KPA-SDA/PUPR/2023 dan Volume P : 1.480.00 M, L : 2 ,50 M yang bersumber dari APBD TA 2023 sebesar Rp.189.176.000,00, jangka waktu pengerjaan selama 45 Hari Kalender terhitung sejak Tanggal 7 November – 21 Desember 2023.
Kurang nya pengawasan pekerjaan normalisasi ini membuat dinas terkait terlihat seakan main mata dengan pelaksana pada proyek tersebut, seharusnya dari pihak dinas tegas dalam hal ini, sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi perihal pekerjaan normalisasi tersebut.(Amr)












