BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Lampung Barat berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dengan skor 92,4, berdasarkan penilaian resmi Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat, Burlianto, SH, mewakili Bupati Lampung Barat. Prosesi penyerahan berlangsung di Balai Keratun, Kota Bandar Lampung, Senin (8/12/2025).
Hasil Penilaian Komisi Informasi Provinsi Lampung
Komisi Informasi Provinsi Lampung melakukan penilaian melalui kegiatan E-Monev (Evaluasi dan Monitoring) terhadap 264 badan publik dari 10 kategori. Penilaian mencakup sejumlah sektor, mulai dari instansi vertikal, BUMN/BUMD, penyelenggara pemilu, organisasi perangkat daerah, SMA/SMK, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Capaian sebagai Badan Publik Informatif menegaskan komitmen Pemkab Lampung Barat dalam menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.(*/51617).












