BeritaDaerahSosial Kemanusian

Pemda Lombok Utara Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Warga Mulai Juli 2025

×

Pemda Lombok Utara Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Warga Mulai Juli 2025

Sebarkan artikel ini

LOMBOK UTARA -NTB|| ONTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menerapkan kebijakan baru yang meringankan beban masyarakat, khususnya dalam hal pemulangan jenazah dari rumah sakit. Mulai 1 Juli 2025, warga KLU yang meninggal dunia di rumah sakit tidak lagi dibebani biaya pemulangan jenazah ke kampung halaman. Seluruh biaya ditanggung oleh Pemda KLU sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan sosial dan perlindungan masyarakat.

Layanan Sosial yang Lebih Komprehensif

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos PPA) KLU, Faturrahman, menyampaikan pada Sabtu (9/8) bahwa selama ini masyarakat telah terbantu melalui layanan BPJS untuk biaya pengobatan, termasuk bantuan bagi penunggu pasien yang dirujuk ke luar daerah. Namun, biaya pemulangan jenazah dari RSUP NTB ke Lombok Utara masih menjadi kendala besar, terutama bagi keluarga kurang mampu.

“Itu bukan gratis, Pemda KLU yang bayar. RSUP tinggal menghitung berapa kali pengantaran jenazah ke KLU selama sebulan, lalu diajukan ke Dinas Sosial untuk dibayar,” jelas Faturrahman.

Mekanisme dan Sosialisasi

Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati KLU, Najmul Akhyar, yang memerintahkan Disos PPA bekerja sama dengan Dinas Kesehatan KLU dan pihak RSUP NTB. Tujuannya agar warga tidak lagi terbebani biaya pemulangan jenazah.

Disos PPA akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa di wilayah KLU agar informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Faturrahman juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melapor secara langsung. Jika ada warga yang meninggal di luar RSUP dan membutuhkan bantuan ambulans, cukup informasikan ke Disos PPA, dan pihak RSUP akan diminta untuk melakukan pengantaran yang juga bisa diklaim.

Status Pelaksanaan

Terkait jumlah jenazah yang telah dipulangkan secara gratis, Faturrahman mengaku masih menunggu laporan resmi dari RSUP NTB. Namun, ia memastikan bahwa mekanisme klaim sudah disiapkan dan masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya.

(Barsa-NTB)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan