BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga dalam puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025).
Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Transparansi adalah Hak Publik, Bukan Sekadar Pilihan
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini merupakan hak fundamental masyarakat dan kewajiban moral pemerintah.
> “Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujar Gubernur.
Ia mencontohkan isu jalan rusak pada 2023 yang sempat viral secara nasional. Meski data teknis menunjukkan kondisi jalan provinsi Lampung berada pada kategori terbaik, ketidakterbukaan informasi menyebabkan persepsi publik menjadi negatif.
> “Masalah bukan pada faktanya, tapi pada penyampaian datanya. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Transformasi Digital Dorong Efisiensi Layanan Publik
Gubernur Rahmat juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus memperkuat sistem informasi publik melalui berbagai inovasi digital, termasuk pengembangan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk mempermudah akses masyarakat.
Hasil Evaluasi 130 Hari: Tren Keterbukaan Semakin Meningkat
Proses monitoring dan evaluasi terhadap badan publik dilakukan selama 130 hari kalender, menghasilkan peningkatan signifikan di berbagai kategori:
Perolehan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
1. OPD Provinsi Lampung: 8 badan publik meraih predikat Informatif.
2. Pemerintah Kabupaten/Kota: 4 pemerintah daerah meraih Informatif, meningkat dari tahun sebelumnya.
3. Instansi Vertikal: Beberapa lembaga berhasil memperoleh nilai sempurna (100).
4. Perguruan Tinggi: 7 kampus masuk kategori Informatif, naik dari hanya 3 kampus pada tahun sebelumnya.
5. Bawaslu Kabupaten/Kota: 4 badan publik meraih predikat Informatif.
Komitmen Lampung Menuju Tata Kelola Pemerintahan Modern
Acara penganugerahan ini menjadi bukti bahwa Provinsi Lampung semakin memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
Dengan meningkatnya jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif, Pemprov Lampung berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045.(*/51617).












