Sosial Kemanusian

Akibat Keterbatasan Ekonomi, Trio (25) Penderita Gangguan Jiwa Belum Pernah Diobati

×

Akibat Keterbatasan Ekonomi, Trio (25) Penderita Gangguan Jiwa Belum Pernah Diobati

Sebarkan artikel ini

SUBANG || ONTV.CO.ID – Hidup dalam keterbatasan, Sarikem (75), seorang janda tua, bertahan bersama cucunya, Trio (25), yang mengalami gangguan jiwa. Mereka tinggal di sebuah rumah tidak layak huni di Dusun Sindang Laut 1, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

Sejak lahir, Trio diasuh oleh neneknya. Namun, kehidupan berubah ketika ayahnya meninggal dunia saat Trio berusia lima tahun. Sejak saat itu, ibunya, Bawon, yang tinggal di Dusun Margajaya, Desa Ciasem Hilir, tidak pernah lagi menengok atau mengurus anaknya. Merasa kehilangan, Trio mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa sejak usia tujuh tahun, sering melamun dan kehilangan fokus.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Keterbatasan ekonomi membuat Sarikem tidak mampu membawa cucunya untuk mendapat pengobatan medis. Trio, yang kini berusia 25 tahun, belum pernah mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Selain itu, kondisi administrasi kependudukan mereka juga menyulitkan akses bantuan sosial. Pasalnya, Sarikem hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara Trio tidak terdaftar dalam KK dan juga tidak memiliki KTP.

Akibatnya, mereka tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka juga tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), meskipun hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

“Saya hanya pernah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebanyak empat kali pada tahun 2024. Sekarang, bantuan itu pun sudah tidak saya terima lagi,” ungkap Sarikem dalam wawancara dengan ontv pada Minggu (6/4/2025).

Melihat kondisi ini, Kepala Dusun Sindang Laut 1, Aris Munandar, segera bergerak untuk membantu Trio mendapatkan identitas kependudukan. Ia berjanji akan mengurus agar Trio masuk ke dalam KK neneknya serta mendapatkan KTP sebagai syarat untuk pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Saya akan segera membuat rujukan dari desa agar Trio dapat dimasukkan ke dalam KK neneknya dan mendapatkan KTP. Dengan begitu, Trio bisa segera memperoleh akses ke layanan kesehatan yang diperlukan,” kata Aris Munandar pada Senin (7/4/2025).

Ia berharap pihak terkait, seperti UPTD Dukcapil Ciasem, dapat mempermudah proses administrasi yang diperlukan. Selain itu, ia juga meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk membantu Trio agar segera mendapatkan pengobatan secara medis.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan Trio akhirnya bisa mendapatkan bantuan yang telah lama tidak ia peroleh.(bebeng)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan