BEKASI||ONTV.CO.ID – Bertempat diaula kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, senin (08/03/2021) dilaksanaan giat Non Fisik TMMD ke-110 yaitu pemberian materi tentang Bahaya Narkoba bagi Masyarakat.
Penyampaian materi tentang pelaksanaan giat tersebut disampaikan oleh Bpk Susilo Budianto dari BNK Kab. Bekasi bidang Pencegahan Narkoba.
Sebanyak 76 orang peserta dari Masyarakat desa Kertarahayu yang dibagi menjadi dua gelombang sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi tersebut.
Dalam penyampaiannya Bpk Susilo menekankan bahwa Narkoba merupakan obat terlarang yang dibuat dari bah Adiktif yang sangat Berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
Karna jika kita sekali saja mencoba barang haram tersebut maka kita akan kecanduan, termasuk Ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.
“Kita wajib mengetahuinya sebelum kita tau kenapa Narkoba itu Terlarang, Semoga seluruh masyarakat di desa ini jangan sampai terjerumus dan menggunakan Narkoba” ungkapnya.(barnas)












