TULANG BAWANG BARAT II ONTV.CO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110. Layanan pengaduan nasional ini aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses dengan mudah hanya menggunakan telepon seluler. Minggu (08/02/2026).
Call Center 110 disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kejadian darurat, maupun berbagai bentuk pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tubaba Iptu Joniarto, S.E., menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 adalah sarana penting untuk mendengar langsung suara masyarakat. Kami berkomitmen memberikan respon yang cepat, tepat, dan efektif terhadap setiap laporan yang masuk selama 24 jam,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa tersebut dan setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang bertugas. Seluruh proses pelayanan dilakukan secara profesional, aman, dan terpercaya.
“Setiap pengaduan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera direspons oleh anggota di lapangan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut dijelaskan, layanan hotline 110 telah terintegrasi secara nasional, sehingga dapat diakses oleh seluruh warga Indonesia tanpa harus menyimpan nomor telepon kantor polisi atau polsek setempat. Dalam kondisi darurat, masyarakat cukup menekan 110 untuk terhubung dengan pusat kendali kepolisian terdekat dari lokasi penelepon.
Namun demikian, Polres Tulang Bawang Barat juga mengingatkan agar layanan tersebut tidak disalahgunakan.
“Call Center 110 merupakan akses cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu atau main-main, karena setiap laporan bohong akan ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.(*/51617).












