TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID — Jajaran Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan kerja cepat dan terukur. Dalam sebuah operasi lintas provinsi yang penuh drama, petugas akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan satu unit truk Mitsubishi Ragasa PS120 senilai Rp140 juta, milik warga Menggala Timur.(7/12/2025).
Kanit Reskrim Polsek Menggala menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari LP/B/33/XI/2025/SPKT/POLSEK MENGGALA, setelah korban bernama Hery Santoso (42) melaporkan bahwa truknya dibawa kabur oleh sopirnya sendiri, berinisial YJP.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan, YJP yang bekerja sebagai sopir truk awalnya menjalankan tugas dengan baik dan rutin menyetor hasil muatan. Namun sejak Juli 2025, pria tersebut tiba-tiba menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Korban yang curiga akhirnya mengetahui bahwa truknya telah dibawa kabur, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menggala.
Operasi Pengejaran hingga Pantura
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif. Pada 3 Desember 2025, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Tim langsung bergerak menuju Pulau Jawa. Setelah upaya pencarian panjang, pada 5 Desember 2025 pukul 23.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Menggala bersama Resmob Macan Roban Polres Batang berhasil menangkap YJP di kawasan Pantura Batang, Jawa Tengah. Truk yang dibawa kabur juga ditemukan dalam kondisi utuh.
> “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pantura,” ujar salah satu anggota tim.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya membawa kabur truk tersebut dari Tulang Bawang.
Barang Bukti yang Diamankan
• 1 unit truk Mitsubishi Ragasa PS120 warna kuning
• 1 lembar STNK asli
• 1 buah kunci kontak
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Menggala untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Identitas Pelaku
Inisial : YJP (37)
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Desa Sugihwaras, Ngancar, Kediri — Jawa Timur
Komitmen Polri Tanpa Batas Wilayah
Kapolsek Menggala menegaskan bahwa polisi akan terus bekerja maksimal dalam memberantas kejahatan, termasuk yang melibatkan lintas wilayah.
> “Ini bukti nyata bahwa Polri selalu hadir dan bekerja tanpa mengenal batas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merugikan masyarakat. Kami berterima kasih kepada seluruh anggota serta dukungan Polres Batang dan Polda Jawa Tengah,” tegasnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan.
Kasus ini kini masih dalam proses hukum untuk penanganan lebih lanjut.(*/51617).












