BeritaDaerahPendidikan

Oknum Guru SDN 2 Krimun Diduga Arogan, Loper Koran Merasa Dipermalukan di Depan Rekan Guru

×

Oknum Guru SDN 2 Krimun Diduga Arogan, Loper Koran Merasa Dipermalukan di Depan Rekan Guru

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Citra profesi guru sebagai panutan masyarakat tercoreng oleh dugaan perilaku tidak etis yang dilakukan oleh oknum guru berinisial R di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Krimun, Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2025, dan melibatkan seorang loper koran yang merasa diperlakukan secara arogan saat menjalankan tugasnya.

Nanang, loper koran dari Harian Umum Kabar Cirebon (grup Pikiran Rakyat), mengaku mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat hendak menitipkan koran untuk Kepala Sekolah SDN 2 Krimun. Ia menyebut bahwa ini bukan kali pertama dirinya diperlakukan demikian oleh oknum guru tersebut.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Saya datang hanya untuk mengantarkan titipan koran, tapi malah dituding-tuding dengan ucapan yang tidak mengenakkan. Ini sudah kedua kalinya saya diperlakukan seperti itu,” ujar Nanang.

Nanang juga mengungkapkan rasa malu karena insiden tersebut terjadi di hadapan tiga guru lainnya. Ia menilai bahwa penolakan terhadap titipan koran seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih santun dan profesional.

“Kalau memang tidak mau menerima, tinggal bilang baik-baik. Tidak perlu bicara dengan nada tinggi dan menuding-nuding. Saya hanya menjalankan pekerjaan,” tambahnya.

Etika ASN dan Tuntutan Profesionalisme

Perilaku seperti ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan visi BerAHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sebagai ASN, guru seharusnya mampu menunjukkan sikap teladan dalam pelayanan publik, termasuk dalam interaksi sehari-hari dengan masyarakat.

ASN, khususnya guru, dituntut untuk memiliki empati, kesantunan, dan sikap hormat dalam komunikasi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang sosial. Pelayanan yang cepat, tepat, terbuka, dan adil merupakan bagian dari komitmen profesional yang harus dijunjung tinggi.

Dorongan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Insiden ini menjadi sorotan penting bagi jajaran pemerintah daerah, khususnya pengelola sumber daya manusia ASN. Evaluasi terhadap etika pelayanan publik perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya.

(Nono)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan