BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Selatan Perkuat Komitmen dalam Pemberantasan Narkotika

×

Polres Labuhanbatu Selatan Perkuat Komitmen dalam Pemberantasan Narkotika

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN || ONTV.CO.ID – Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan keberhasilan terbaru dalam operasi penangkapan di wilayah Kotapinang. Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku, MHS alias Kandam (25), warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, ditangkap di kawasan Simpang Tiga Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui pengaduan Dumas Presisi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap Kandam yang diduga sering melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan Kandam dan menemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu seberat 10,49 gram bruto yang disembunyikan dalam bungkus snack dan kotak rokok. Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone serta uang tunai sebesar Rp79.000.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R, warga Kotapinang. Namun, saat pengembangan kasus dilakukan, petugas belum berhasil menemukan sosok tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun tindakan yang sudah diambil meliputi pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelaporan kepada pimpinan. Ke depan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengembangkan jaringan peredaran narkotika, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta menyelesaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram di wilayah hukumnya.(Kidi Nasution)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan