BeritaDaerahPemerintahan

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Subang Desak Transparansi Pengalihan Dana Hibah dalam Audiensi dengan DPRD

×

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Subang Desak Transparansi Pengalihan Dana Hibah dalam Audiensi dengan DPRD

Sebarkan artikel ini

SUBANG || ONTV.CO.ID – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Subang menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Rapat Badan Musyawarah pada Rabu (7/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh anggota dewan Hendra Purnawan dan Ir. Beni Rudiono, serta perwakilan BP4D, untuk membahas polemik pengalihan dana hibah senilai Rp250 miliar.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Ketua Aliansi, Abdul Rouf, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pengalihan dana hibah yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan tanpa kajian mendalam.

Ia menyoroti bahwa keputusan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tetapi bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 378 Tahun 2022 dan Perda Subang.

“Dana yang seharusnya direalisasikan tahun lalu kini tertunda dengan alasan efisiensi,” ujar Rouf.

Sekretaris Aliansi, Iqbal Maulana, mempertanyakan legalitas pengalihan dana hibah tersebut. Ia menyoroti perbedaan klaim antara DPRD dan Bupati Subang, yang menyatakan bahwa 40% dari anggaran telah disetujui meski belum melalui paripurna.

“Kami meminta transparansi data terkait alokasi, pemangkasan, serta dampak pengalihan ini terhadap 21.000 anak putus sekolah di Subang,” tegas Iqbal.

Selain itu, Aliansi menyayangkan ketidakhadiran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Subang dalam audiensi tersebut, meskipun telah dikonfirmasi sebelumnya.

“Ini menunjukkan pengabaian terhadap fungsi wakil rakyat. Kami mendesak DPRD untuk memberikan kajian dampak, memastikan akuntabilitas, dan mempertimbangkan perspektif masyarakat dalam kebijakan ini,” tambah Iqbal.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, anggota DPRD Hendra Purnawan menyebut bahwa pengalihan dana hibah masih dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa alokasi dana bagi 8.000 guru ngaji dan PPPK tidak dihapus, melainkan ditunda untuk validasi guna memastikan pemanfaatan yang tepat sasaran. Sementara itu, perwakilan BP4D menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan mengikuti Inpres dan instruksi Gubernur dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.

Aliansi menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar seremonial, melainkan tuntutan nyata terhadap pemerintahan daerah. Mereka mendesak tiga poin utama:

  1. DPRD Subang mempublikasikan kajian dampak pengalihan dana hibah.
  2. Pemerintah kabupaten memberikan data rinci terkait alokasi dan realisasi dana.
  3. Adanya komitmen tertulis agar prioritas anggaran tidak mengorbankan sektor pendidikan dan sosial.

“Jika tuntutan ini tidak mendapat respons konkret, kami siap kembali turun ke jalan,” tegas Abdul Rouf.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang dinamis, mencerminkan harapan masyarakat akan kebijakan yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.(AR)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan