LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Suradadi, Kecamatan Terara, Lombok Timur, kembali mencuat. Ketua LPMD Suradadi, Abdul Wahid, ST, menuding Pj Kepala Desa Suradadi, Lalu Ade Gusnawan Putra, Str.IP, telah menggelapkan dana desa senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Abdul Wahid, dana desa yang ditarik bendahara pada anggaran 2025 diserahkan langsung kepada Pj Kades atas permintaannya. Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan desa seperti ketahanan pangan, pembangunan gapura, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan pemasangan lampu jalan, justru tidak berjalan sesuai rencana.
“Ada sekitar Rp300 juta dana desa yang kami duga digelapkan oleh oknum Pj Kades. Bukti dan keterangan dari perangkat desa, termasuk bendahara dan kaur pemerintahan, menguatkan dugaan ini. Hingga kini belum ada itikad baik dari Pj Kades untuk mengembalikan dana tersebut,” tegas Abdul Wahid.
Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada pengembalian dana, pihaknya siap melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Dugaan penggelapan ini juga telah diketahui oleh Camat Terara, anggota BPD, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Timur. Bahkan, pihak DPMD telah memberikan saran agar dana segera dikembalikan ke rekening bendahara desa.
“Sangat disayangkan, oknum Pj Kades berperilaku seakan desa dijadikan usaha pribadi, mengambil dan menggunakan uang desa sesuka hati,” pungkas Abdul Wahid.
(den)












