BeritaDaerahHukum & Kriminal

Remaja 18 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan di Lombok Timur, Keluarga Keluhkan Lambannya Proses Hukum

×

Remaja 18 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan di Lombok Timur, Keluarga Keluhkan Lambannya Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Seorang remaja bernama Albipa Alaul Islam (18), warga Montong Berung, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dewasa di Dusun Selayar, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, usai korban mengikuti tradisi nyongkolan.

Menurut keterangan Albipa, insiden bermula saat ia hendak mengambil sepeda motornya yang terparkir. “Tiba-tiba saya dipukul dan dikeroyok lebih dari sepuluh orang,” ungkapnya kepada awak media.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian. Meski tidak dirawat di rumah sakit, pihak keluarga menyatakan kekhawatiran atas kondisi fisik korban. “Badannya penuh memar, kami khawatir, meski tidak sampai mengancam jiwa,” ujar salah satu kerabat.

Laporan Polisi dan Kekecewaan Keluarga

Korban bersama keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sakra Timur pada Minggu, 24 Agustus 2025. Namun, mereka mengaku kecewa atas lambannya penanganan oleh pihak kepolisian. “Kami sudah lapor resmi, tapi prosesnya sangat lamban,” kata Muhammad Efendi, perwakilan keluarga.

Salah satu kendala yang disorot adalah tidak diberikannya surat pengantar visum oleh pihak Polsek, yang menjadi syarat utama untuk pemeriksaan medis di puskesmas. “Bagaimana polisi bisa serius kalau untuk visum saja tidak diberikan surat pengantar?” tegas Efendi.

Mediasi Dinilai Sepihak

Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Polsek Sakra Timur mengundang keluarga korban untuk mediasi. Namun, mediasi tersebut dinilai tidak efektif karena hanya dihadiri oleh pihak korban, sementara terduga pelaku tidak dihadirkan. “Mediasi terasa sepihak dan tidak membawa kejelasan hukum,” ujar Efendi.

Keluarga korban mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil. “Jangan-jangan banyak kasus serupa yang tidak diproses serius,” tambahnya.

Respons Kepolisian

Kapolsek Sakra Timur, IPDA I Gusti Ngurah Rai, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan keterangan saksi. Ia juga menyarankan agar korban segera berobat ke fasilitas kesehatan, dan menyebut surat pengantar visum akan disiapkan oleh penyidik.

“Kami dari Polsek tetap akan memproses kasus tersebut sampai selesai. Kalau masih ada yang perlu ditanyakan, mohon ditelpon,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan dalam penegakan hukum. “Kita ini MERAH PUTIH pak, tidak ada pilih kasih. Semua masyarakat adalah tiang negara,” tutupnya.

Harapan Keluarga

Keluarga korban berharap agar aparat segera mengambil langkah tegas, mulai dari melengkapi dokumen visum hingga menahan para pelaku. Mereka menekankan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti di meja mediasi semata.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, agar kejadian seperti ini tidak lagi dialami oleh orang lain,” pungkas Efendi.

(den)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan