MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Dewi Noviani (DN), mantan Wakil Bupati Sumbawa, resmi ditahan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB tahun 2020.
DN memenuhi panggilan penyidik pada Rabu pagi pukul 10.00 WITA. Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan bahwa DN diperiksa sebagai tersangka dan akan langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai.
“Hari ini atas nama tersangka Dewi Noviani telah memenuhi panggilan kami. Setelah pemeriksaan, kami langsung lakukan penahanan,” ujar Regi.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara sebesar Rp12,3 miliar untuk pengadaan masker Covid-19. Berdasarkan hasil audit dari BPKP NTB, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar.
Sebelumnya, DN sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis, 31 Juli 2025. Melalui kuasa hukumnya, DN mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar daerah untuk berobat.
Deretan Tersangka Lain
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah menetapkan dan menahan lima tersangka lainnya, antara lain:
Nama Tersangka, Jabatan Saat Kasus Terjadi & Keterangan
- Rabiatul (RA) – ASN Kasbangpoldagri NTB, Istri eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB
- Wirajaya Kusuma (WK) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, sudah ditahan lebih dulu
- Cholid Tomassoang Bulu (CTB) – Sekretaris Dinas Pariwisata NTB, saat itu menjabat Kabid Koperasi dan UKM
- Muhammad Hariadi (MH) – PPTK Kegiatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Proses Hukum Berlanjut
Penyidik belum memastikan durasi pemeriksaan DN, namun penahanan akan dilakukan segera setelah proses selesai. AKP Regi berharap pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala.
(Barsa-NTB)












