KARAWANG||ONTV.CO.ID – Polsek Tegal Waru Polres Karawang melaksanakan kegiatan operasi yustisi muspika kecamatan Tegalwaru dengan Muspida kabupaten Karawang, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19/PPKM Darurat Level 3 dan pembagian masker
sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020.serta pembagian masker. dipimpin langsung Kanit patroli polsek Tegal Waru aiptu H.burhanudin dan camat tegalwaru drs.mahpudin Pada rabu(04/08/21) Jam 14:50 samapi dengan selesai.
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin Kanit patroli Polsek Tegalwaru dan camat tegalwaru melibatkan 4 Personil Polsek Tegalwaru, 4 personil pol PP, 10 BKO 312 kala hitam Subang, 10 puskesmas Tegalwaru, dan 4 PKL kampus STIKES karisma.
Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalan raya loji kecamatan tegalwaru, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar supaya memperhatikan protokol kesehatan yaitu :
1. Aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M
2. Memberikan himbauan agar menutup toko/kios kios pukul 21.00 wib
3. Melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
3. Menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker
4. Membagikan masker kepada masyarakat
5. Tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak.
6. Apabila tdk ada keperluan yg mendesak lebih baik diam dirumah saja.
Hasil dari kegiatan operasi yustisi muspika kecamatan Tegalwaru dan Muspida kabupaten Karawang ini terkait penegakan disiplin dan memastikan prokes serta sosialisasi PPKM Darurat Level 3 saat ini adalah Teguran Secara Lisan 200 orang, Sangsi Fisik 150 orang, Sangsi Sosial 150 orang dan jumlah masker yang kami bagikan sebanyak 2.000pcs,
Selama menjalankan kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.













